DIALOG PUBLIK TAHUN 2016

DIALOG PUBLIK TAHUN 2016

logo prim084 - Copy

13331045_10207726770459918_22574530023241610_nDASAR PELAKSANAAN

Surat PT. Jasa Raharja (persero) Kantor Pusat No. PP/SE/12/2016 Tanggal 19 Januari 2016 perihal Penyelenggaraan Dialog Publik Tahun 2016

 

 

 

WAKTU PELAKSANAAN

Hari / Tanggal           : Kamis / 02 Juni 2016

Tempat                       : Gedung A Ruang A101    Fakultas Ekonomi dan Bisni Unila

Waktu                         : 08.30 s.d 12.30 WIB

TEMA

“ BUDAYA PROAKTIF GUNA MENINGKATKAN PELAYANAN KEPADA MASYARAKAT”

KEYNOTE SPEAKER

Bapak Kapolda Lampung BrigJen Pol Dr. Ikke Edwin, S.H., M.H

NARA SUMBER

  • Kepala Pt. Jasa Raharja (Persero) Cabang Lampung, Jajang Miharja, S.E
  • Direktur Lalu Lintas Polda Lampung KombesPol Prahoro Tri Wahyono, S.Ik
  • Kadishubkominfo Provinsi Lampung, Idrus Effendi
  • Akademisi Unila, Dr. Marselina, S.E., M.E.P

PESERTA

Kegiatan ini diikuti oleh 200 orang peserta terdiri dari kalangan Mahasiswa, Pelajar, Komunitas Otomotif, LSM, serta kalangan Profesional

MAKSUD DAN TUJUAN DISELENGGARAKANNYA KEGIATAN DIALOG PUBLIK INI ANTARA LAIN

  • Mengoptimalkan peran Jasa Raharja dalam menanggulangi kecelakaan Lalu Lintas, sesuai dengan Visi dan Misi, Motto Jasa Raharja “ Utama Dalam Perlindungan Prima dalam Pelayanan”
  • Agar Masyarakat lebih mengetahui eksistensi Jasa Raharja sebagai pengelola asuransi sosial dibidang kecelakaan lalu lintas jalan dan penumpang umum yang memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas.
  • Kesinambungan sosialisasi Undang-Undang No 33 dan 34 Tahun 1964 Junto Peraturan Pemerintah No 17 dan 18 Tahun 1965 serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 36 dan 37 / PMK.010/2008 tanggal 26 Pebruari 2008 tentang besaran santunan dan tarif iuran Wajib dan Sumbangan Wajib.
  • Sebagai Kelanjutan atas kesinambungan sosialisasi sesuai Program Jasa Raharja tidak hanya memberikan Pelayanan Prima dalam percepatan penerimaan santunan kepada masyarakat namun juga dalam rangka upaya melakukan pencegahan preventif sebelum terjadi kecelakaan.
  • Kegiatan ini diadakan dalam rangka mendukung program keselamatan transportasi publik sesuai dengan ketentuan Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
  • Dan Jasa Raharja sebagai salah satu pemangku kepentingan (Stake Holder) memiliki komitmen untuk mengupayakan peningkatan keselamatan jalan dalam penangulangan kecelakaan lalu lintas khususnya provinsi Lampung.

HARAPAN DARI PENYELENGGARAAN DIALOG PUBLIK INI ADALAH :

  • Dapat menambah manfaat, wawasan dan pengetahun para peserta Dialog Publik tentang Jasa Raharja khususnya terhadap pelaksanaan UU No.33 Tahun 1964 dan UU No.34 Tahun 1964
  • Dengan Dialog ini, dapat menambah kesadaran peserta Dialog Publik dalam berlalu lintas dan menjadi pioner terdepan untuk masyarakat dalam Dekade Aksi Keselamatan Lalu Lintas Jalan.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *