FEB Unila Gelar Lokakarya HKI: Perkuat Kapasitas Dosen dan Mahasiswa dalam Pengembangan Karya Intelektual

FEB Unila — Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lampung menyelenggarakan Workshop Identifikasi dan Pengembangan Potensi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) pada Selasa, 7 April 2026 di Ruang D101, Dekanat FEB.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan kapasitas dosen dalam mengusulkan Hak Kekayaan Intelektual (HKI), sekaligus mendorong sivitas akademika untuk mampu mengidentifikasi serta mengembangkan karya yang memiliki potensi perlindungan hukum.

Workshop menghadirkan narasumber Ade Arif Firmansyah, yang menjabat sebagai Kepala Pusat Penelitian HKI dan Paten LPPM Universitas Lampung. Materi yang disampaikan mencakup konsep dasar HKI, potensi pengembangan karya intelektual, serta strategi dalam pengelolaan dan perlindungan hasil karya di lingkungan akademik.

Kegiatan dimulai pukul 13.00 WIB dengan pembukaan oleh moderator dan sambutan dari pihak dekanat. Selanjutnya, peserta mengikuti sesi penyampaian materi hingga pukul 13.55 WIB, yang kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi.

Pada sesi berikutnya, peserta mengikuti praktik identifikasi karya yang berpotensi didaftarkan sebagai HKI serta memahami prosedur pendaftaran secara sistematis. Rangkaian kegiatan berlangsung hingga pukul 15.30 WIB dan ditutup oleh moderator.

Peserta kegiatan terdiri atas dosen, perwakilan program studi, serta sivitas akademika di lingkungan FEB Universitas Lampung. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual serta mendorong terciptanya karya inovatif yang memiliki nilai guna dan daya saing.

Melalui penyelenggaraan workshop ini, FEB Universitas Lampung menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan kualitas akademik dan inovasi berbasis kekayaan intelektual. (Magang_Icka Nuraini Azhumi)