FEB Unila Canangkan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

FEB | Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Lampung (Unila) resmi mencanangkan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), pada Senin (19/2/2024) di Student Center FEB Unila.

Pencanangan ini merupakan komitmen FEB Unila untuk memperkuat tata kelola kelembagaan yang bersih, transparan, dan akuntabel, sekaligus mendorong reformasi birokrasi melalui pencegahan praktik korupsi di lingkungan kampus.

Penguatan Enam Area Zona Integritas

Dekan FEB Unila, Prof. Dr. Nairobi, S.E., M.Si., dalam sambutannya menyampaikan bahwa fakultas telah melaksanakan enam area utama pembangunan Zona Integritas, yakni:

  1. Manajemen Perubahan
  2. Penataan Tata Laksana
  3. Penataan Manajemen SDM
  4. Penguatan Akuntabilitas Kinerja
  5. Penguatan Pengawasan
  6. Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

Evaluasi pelaksanaan ZI akan dilakukan setiap tiga bulan sejak Februari hingga Desember 2024 untuk memastikan keberlanjutan program. Nairobi juga menambahkan bahwa selama periode ZI akan diselenggarakan sejumlah kegiatan, seperti Pelayanan Berintegritas dan Pelayanan Prima Berbasis Teknologi Informasi.

ZI Bukan Sekadar Formalitas

Wakil Rektor BUK Unila, Prof. Rudy, S.H., LL.M., LL.D., memberikan pesan tegas mengenai makna pencanangan ZI. Menurutnya, ZI adalah langkah awal menuju perubahan besar dalam tata kelola kampus.

“Pencanangan zona integritas hari ini bukan sekadar bungkus. Ini adalah awal bagi kita untuk mencapai sesuatu yang lebih baik,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa setelah pencanangan, Unila akan menyusun road map ZI dan Reformasi Birokrasi, serta mendorong perubahan mindset ASN agar selaras dengan nilai-nilai integritas.

Penandatanganan Pakta Integritas & Penetapan Agen Perubahan

Acara kemudian dilanjutkan dengan pembacaan ikrar Deklarasi Zona Integritas serta penandatanganan Pakta Integritas oleh Dekan FEB Unila dan para wakil dekan, disaksikan oleh Wakil Rektor BUK dan Kepala BUK Unila.

FEB Unila juga menetapkan Agen Perubahan Zona Integritas dari unsur dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa, yaitu:

Dosen

  • Prof. Dr. Rindu Rika Gamayuni, S.E., M.Si.
  • Dr. Igo Febrianto, S.E., M.Sc.
  • Prayudha Ananta, S.E., M.Si.

Tendik

  • Sahidin, S.E.
  • Didi Sudarmansyah, S.Pd., M.Pd.

Mahasiswa

  • Endriko Bagus Pratama
  • Ande Setiawan
  • Dwi Nadya Puspita

Komitmen Bersama Mewujudkan Lingkungan Kampus Bebas Korupsi

Pencanangan ZI ini diharapkan menjadi momentum penting bagi seluruh sivitas akademika FEB Unila dalam memperkuat budaya kerja yang profesional, berintegritas, serta berorientasi pada pelayanan publik yang semakin baik.

FEB Unila berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan menciptakan suasana kampus yang bebas dari korupsi, sekaligus mendukung peningkatan mutu layanan akademik maupun non-akademik. (rls)