
FEB Unila – Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Lampung (Unila) mengambil langkah tegas menanggapi dugaan kasus pencurian sepeda motor yang melibatkan salah satu mahasiswanya. Rapat tindak lanjut terkait kasus ini dilaksanakan pada Jumat, 18 Juli 2025, bertempat di Ruang Rapat Dekan Gedung D lantai 2, dan dipimpin langsung oleh Dekan FEB Unila.
Rapat yang dimulai tepat pukul 09.00 WIB ini dihadiri oleh jajaran pimpinan dan staf penting FEB Unila, termasuk Prof. Dr. Nairobi, S.E., M.Si., Prof. Dr. Ernie Hendrawaty, S.E., M.Si., Dr. Sudrajat, S.E., M.Acc., Akt., CA., Dr. Neli Aida, S.E., M.Si., Dr. Arivina Ratih Yulihar Taher, S.E., M.M., Zulfa Emalia, S.Sc., Imam Awaluddin, S.E., M.E., Eli Zahara, S.Sos., Suhartiningsih, S.H., Nanang Suryanto, dan Dilivia Nazlia Putri, A.Md.
Berdasarkan hasil klarifikasi dan investigasi bersama, teridentifikasi adanya dugaan kasus pencurian sepeda motor yang dilakukan oleh mahasiswa FEB Unila atas nama Hasbi Halfi Muzaqy dari Program Studi S1 Ekonomi Pembangunan. Menanggapi hal tersebut, FEB Unila menyatakan sikap dan mengambil beberapa keputusan penting:
- FEB Unila menyatakan penyesalan mendalam atas perbuatan yang dilakukan oleh Saudara Hasbi Halfi Muzaqy. Tindakan tersebut dianggap tidak sesuai dengan ajaran moral, etika, dan perilaku yang seharusnya dimiliki oleh seorang mahasiswa, serta bertentangan dengan nilai-nilai yang selama ini diajarkan oleh pengajar di lingkungan fakultas.
- Pimpinan FEB Unila menyerahkan sepenuhnya penyelesaian kasus yang melibatkan Saudara Hasbi kepada proses hukum yang berlaku. Fakultas akan memberikan dukungan dan membantu menyediakan data-data yang diperlukan oleh aparat hukum, selama informasi tersebut tersedia dan relevan dengan kepentingan investigasi.
- FEB Unila menghimbau seluruh mahasiswa, khususnya mahasiswa FEB Unila, untuk tidak terlibat dalam tindakan pidana/kriminalitas atau perbuatan lain yang bertentangan dengan hukum yang berlaku. Fakultas senantiasa mendorong seluruh mahasiswanya untuk patuh terhadap norma dan ketentuan yang berlaku, serta menjunjung tinggi integritas akademik dan moral.
Pihak FEB Unila berharap agar kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh sivitas akademika untuk senantiasa menjaga nama baik institusi dan menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran serta kepatutan dalam setiap tindakan.[Rilis]