Pelaksanaan UAS Ganjil 2024/2025

Berdasarkan Peraturan Akademik No. 02 Tahun 2024 Universitas Lampung, dengan ini diumumkan bahwa mahasiswa yang akan mengikuti Ujian Akhir Semester (UAS) Ganjil 2024/2025 diwajibkan memenuhi persyaratan sebagai berikut:

Administrasi Akademik:

  • Telah melakukan pembayaran UKT/SPP semester berjalan.
  • Telah mengisi Kartu Rencana Studi (KRS) secara lengkap dan benar.

Kehadiran:

  • Mahasiswa wajib hadir dalam proses pembelajaran minimal 80% (delapan puluh persen) dari total pertemuan setiap mata kuliah selama satu semester.

Pelaksanaan Kegiatan Akademik:

  • Melaksanakan semua kegiatan akademik terstruktur, dan/atau
  • Melaksanakan semua materi praktikum/responsi dengan kehadiran 100% (seratus persen).

Diharapkan kepada seluruh mahasiswa untuk memperhatikan dan memenuhi persyaratan tersebut. Mahasiswa yang tidak memenuhi persyaratan di atas tidak diperkenankan mengikuti Ujian Akhir Semester Ganjil 2024/2025.

Aturan mengikuti UAS:

    1. Diwajibkan menyelesaikan administrasi UKT sebelum pelaksanaan UAS;
    2. Dilarang menggunakan kaos oblong dan celana/rok pendek;
    3. Hadir 10 menit sebelum ujian dimulai dan batas toleransi keterlambatan maksimal 10 menit;
    4. Dilarang mencontek dan menggunakan alat komunikasi selama ujian berlangsung;
    5. Mahasiswa yang terlambat dapat mengikuti ujian setelah melapor dan mendapatkan izin dari Tim Jaminan Mutu Fakultas.

Berikut jadwal Pelaksanaan Ujian Akhir Semester Ganjil Klik Disini