Pelaksanaan UAS Ganjil 2024/2025
Berdasarkan Peraturan Akademik No. 02 Tahun 2024 Universitas Lampung, dengan ini diumumkan bahwa mahasiswa yang akan mengikuti Ujian Akhir Semester (UAS) Ganjil 2024/2025 diwajibkan memenuhi persyaratan sebagai berikut:
Administrasi Akademik:
- Telah melakukan pembayaran UKT/SPP semester berjalan.
- Telah mengisi Kartu Rencana Studi (KRS) secara lengkap dan benar.
Kehadiran:
- Mahasiswa wajib hadir dalam proses pembelajaran minimal 80% (delapan puluh persen) dari total pertemuan setiap mata kuliah selama satu semester.
Pelaksanaan Kegiatan Akademik:
- Melaksanakan semua kegiatan akademik terstruktur, dan/atau
- Melaksanakan semua materi praktikum/responsi dengan kehadiran 100% (seratus persen).
Diharapkan kepada seluruh mahasiswa untuk memperhatikan dan memenuhi persyaratan tersebut. Mahasiswa yang tidak memenuhi persyaratan di atas tidak diperkenankan mengikuti Ujian Akhir Semester Ganjil 2024/2025.
Aturan mengikuti UAS:
-
- Diwajibkan menyelesaikan administrasi UKT sebelum pelaksanaan UAS;
- Dilarang menggunakan kaos oblong dan celana/rok pendek;
- Hadir 10 menit sebelum ujian dimulai dan batas toleransi keterlambatan maksimal 10 menit;
- Dilarang mencontek dan menggunakan alat komunikasi selama ujian berlangsung;
- Mahasiswa yang terlambat dapat mengikuti ujian setelah melapor dan mendapatkan izin dari Tim Jaminan Mutu Fakultas.
Berikut jadwal Pelaksanaan Ujian Akhir Semester Ganjil Klik Disini