FEB Unila Gelar Sosialisasi dan Bimtek Sertifikasi Penyuluh Anti Korupsi
FEB Unila | Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lampung bersama Forum Penyuluh Anti Korupsi (FPAK) Lampung selenggarakan Sosialisasi dan Bimtek Persiapan Sertifikasi Penggerak dan Penyuluh Anti Korupsi untuk Dosen dilingkungan FEB Unila, Rabu (10/02) secara daring. Mengangkat tema “Membangun Semangat Anti Korupsi Melalui Dosen Penyuluh Anti Korupsi Bersertifikat” , kegiatan ini menghadirkan narasumber anggota FPAK Lampung, Syamsul Hidayat, S.E., S.H., M.H dan Vonita, S.E., M.M yang telah tersertifikasi oleh Lembaga Sertifikasi Profesi KPK (LSP-KPK).
Kegiatan ini dihadiri oleh Warek 2 Unila, Prof. Dr. dr. Asep Sukohar yang mewakil rektor membuka kegiatan. Selain itu hadir juga Dekan, Dr. Nairobi, para wakil dekan dan para dosen serta tenaga kependidikan FEB Unila yang menjadi peserta. Kemudian kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari dari Pusat Pendidikan anti Korupsi KPK RI Sandri Justiana dan Prof. Nanang T. Puspito penyuluh anti korupsi sekaligus perintis mata kuliah anti korupsi dari ITB.
Dalam sambutannya, Prof. Asep mengatakan Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini, yang merupakan implementasi dari regulasi tentang Pendidikan Anti Korupsi di Kampus. “Kami berharap kegiatan ini dapat menghasilkan dosen-dosen yang memiliki Serifikat Penyuluh Anti Korupsi, yang nantinya dapat memberikan pendidikan Anti Korupsi kepada Mahasiswa baik dilakukan secara insersi di mata kuliah yang diampu maupun dalam bentuk mata kuliah Pendidikan Anti Korupsi” , ujarnya.
Lebih lanjut Ketua Satgas Covid-19 Unila ini menambahkan, “Kegiatan ini juga diharapkan dapat menjadi trigger, bagi Fakultas-Fakultas lain di Universitas Lampung untuk dapat melakukan kegiatan yang sama. Semoga semua peserta, setelah mengikuti kegiatan ini nantinya dapat langsung mengikuti Sertifikasi Penyuluh Anti Korupsi di LSP-KPK RI dan bisa menyelesaikan proses Sertifikasi tersebut dengan sukses” , tutupnya. (Ynd)