KSPM Gandeng TICMI Selenggarakan Pelatihan dan Ujian WPPE Pemasaran Waiver

KSPM Gandeng TICMI Selenggarakan Pelatihan dan Ujian WPPE Pemasaran Waiver

FEB Unila | Kelompok Studi Pasar Modal (KSPM) FEB Unila bekerjasama dengan TICMI (The Indonesia Marketing Capital Institute) selenggarakan Pelatihan dan Ujian Wakil Perantara Pemasaran Efek (WPPE) Pemasaran Waiver, pada kamis (23/05), di gedung pascasarjana FEB. Kegiatan ini diikuti 29 orang mahasiswa dari program sarjana dan pascasarjana yang berlangsung hingga jumat, (27/05) dengan narasumber Dr. Ernie Hendrawaty, S.E., M.Si dosen jurusan manajemen FEB Unila yang telah tersertifikasi dari TICMI.

Pada kesempatan ini Dr. Ernie menyampaikan, rencananya kedepan FEB Unila akan mengadakan kerjasama dengan The Indonesia Marketing Capital Institute (TICMI). Kegiatan ini merupakan syarat awal bagi FEB Unila yakni harus mengadakan Pelatihan dan Ujian WPPE Pemasaran Waiver secara mandiri. Kerjasama yang akan ditawarkan diantaranya yakni akan memasukkan WPPE kedalam kurikulumpada mata kuliah Teori Pasar Modal maupun Teori Portofolio dan Analisis Investasi.

Ketua Program MM FEB Unila ini menambahkan, pada pelatihan ini peserta diberikan lima modul materi, diantaranya Struktur Pasar Modal Indonesia, Mekanisme Perdagangan Efek, Pengetahuan tentang Efek, Analisa Ekonomi Keuangan Perusahaan dan Investasi, serta yang terakhir Etika WPPE. Setelah mengikuti pelatihan dan mendapatkan materi pada hari pertama, kemudian dihari kedua para peserta mengikuti ujian.

TICMI merupakan satu-satunya lembaga pendidikan dan pelatihan pasar modal yang sekaligus menyelenggarakan ujian sertifikasi profesi pasar modal di Indonesia. Peserta pelatihan dan ujian akan mendapatkan sertifikat profesi WPPE dari TICMI yang dapat digunakan untuk mengajukan permohonan izin profesi ke OJK. Apabila dinyatakan lulus setelah mengikuti ujian, jika terdapat peserta yang tidak lulus maka peserta berhak mengikuti ujian ulang sebanyak dua kali dalam kurun waktu tiga bulan.

TICMI merupakan lembaga pendidikan dan pelatihan profesi pasar modal yang didirikan oleh Perhimpunan Pendidikan Pasar Modal Indonesia (P3MI). Wakil Perantara Pedagang Efek (WPPE) adalah orang perseorangan yang bertindak mewakili kepentingan Perusahaan Efek yang melakukan kegiatan usaha sebagai Perantara Pedagang Efek. (Yandi)